Mechanical - Electrical Engineering

Hosting Unlimited Indonesia

Minggu, 07 Desember 2014

Kebijakan Perawatan


Tujuan Perawatan

Perawatan (Maintenance) secara umum bertujuan untuk :
  1. Menjamin ketersediaan, keandalan fasilitas (mesin dan peralatan) secara ekonomis maupun teknis, sehingga dalam penggunaannya dapat dilaksakan seoptimal mungkin.
  2. Memperpanjang usia kegunaan fasilitas.
  3. Menjamin kesiapan operasional seluruh fasilitas yang diperlukan dalam keadaan darurat.
  4. Menjamin keselamatan kerja, keamanan dalam penggunaannya.
Dilihat dari perkembangan industri, memungkinkan mesin-mesin produksi akan melakukan serangkaian tugas yang panjang dan kompleks, artinya dituntut adanya pelaksanaan pekerjaan perawatan yang baik dan terarah. Pekerjaan perawatan lebih diarahkan untuk menjaga kontinuitas sistem, sehingga sistem akan meningkatkan produktivitasnya.

Kebijakan Perawatan
Berdasarkan uraian sebelumnya, perawatan dapat diartikan sebagai suatu kegiatan penjagaan suatu hal pada kondisi yang sempurna. Dalam penerapannya, perawatan diperlukan teknik yang merupakan penerapannya, perawatan diperlukan teknik yang merupakan penerapan ilmu pengetahuan dan prinsip-prinsip dasar perawatan yang bertujuan untuk menjaga kondisi suatu mesin dan pelatan dalam kondisi mendekati sempurna atau kondisi awal.

Dewasa ini berbagai pola dan sistem perawatan telah berkembang dengan pesat, yang tentunya membawa pula kelebihan dan kekurangannya. Dengan demikian perlu memilih pola dan sistem yang tepat untuk diterapkan yang sesuai dengan karakteristik fasilitas yang dimiliki, belum tentu suatu pola atau sistem yang diterapkan desuatu perusahaan, dapat cocok untuk diterapkan diperusahaan lain.

Sistem, pola ataupun teknik perawatan telah banyak mengalami beberapa perubahan yang sejalan dengan tuntutan operasional industri serta perkembangan teknologi, disamping itu harus pula diikuti dengan pola perubahan pola penyediaan sumber daya, baik sumber daya manusia maupun sumber daya yang lainnya.

Dalam pelaksanaannnya industri mengenal dua bentuk kebijakan dasar dari program perawatan yang umum dikenal, yaitu perawatan kerusakan dan perawatan pencegahan.

Bentuk Kebijakan Perawatan

1. Perawatan Kerusakan (Breakdown Maintenance)

Perawatan kerusakan dapat diartikan sebagai kebijakan perawatan dengan cara mesin/peralatan dioperasikan hingga rusak, kemudian baru diperbaiki atau diganti. Kebijakan ini merupakan strategi yang sangat kasar dan kurang baik karena dapar menimbulkan biaya yang tinggi, kehilangan kesempatan untuk mengambil keuntungan bagi perusahaan karena diakibatkaan terhentinya mesin, keselamatan kerja tidak terjamin, kondisi mesin tidak diketahui, dan tidak ada perencanaan waktu, tenaga kerja maupun biaya yang baik.

Metode ini dikenal juga sebagai perawatan yang didasarkan pada kerusakan (failure based maintenance). Kebijakan perawatan ini kurang sesuai untuk mesin-mesin dengan tingkat kritis yang tinggi atau mempunyai harga yang mahal, dan hanya sesuai dengan mesin-mesin yang sederhana di mana tidak memerlukan perawatan secara intensif.

Keuntungan dari kebijakan perawatan kerusakan:
  • Murah dan tidak perlu melakukan perawatan.
  • Cocok untuk mesin/peralatan yang murah dan sederhana, dan atau modular.
Adapun kerugiannya adalah:
  • Kasar dan berbahaya.
  • Menimbulkan kerugian yang besar bila ditetapkan pada mesin yang mahal, kompleks, dan dituntut tingkat keselamatn tinggi.
  • Tidak bisa menyiapkan sumber daya manusia.

2. Perawatan Pencegahan (Preventive Maintenance)

Perawatan pencegahan merupakan perawatan yang dilakukan sebelum terjadi kerusakan mesin. Kebijakan ini cukup baik dapat mencegah berhentinya mesin yang tidak direncanakan.

Keuntungan kebijakan perawatan pencegahan terutama akan menjamin keandalan dari sistem tersebut, menjamin keselamatan bagi pemakai, umur pakai mesin menjadi lebih panjang, down time proses produksi dapat diperendah. Sedangkan kerugian yang terjadi dianteranya waktu operasi akan banyak terbuang, kemungkinan akan terjadi human error dalam proses assembling atau lainnya.

Kebijakan perawatan pencegahan umumnya dilakukan sebelum terjadi kerusakan mesin. Ciri dari kebijakan ini terlihat dari dilakukannya inspeksi secara periodik dan adanya perencanaan yang sistematis. Adapun aktivitas utama dari kebijakan ini lebih menitikberatkan pada inspeksi secara periodik dan pemulihan kondisi mesin secara terencana akibat adanya kemunduran mesin. Dengan demikian, pengertian perawatan pencegahan merupakan kegiatan pendektesian atau penanganan secara cepat terhadap mesin/peralatan yang tidak normal sebelum terjadi kerusakan atau merugikan.

Tujuan perawatan pencegahan diarahkan untuk memaksimalkan availability, dan meminimasikan ongkos melalui peningkatan reliability. Dengan lingkup kegiatan bisa hanya mencakup area process (operation, utility, main process, dll) atau bisa diperluas ke area lain seperti bailding office dan fasilitas umum.

Kriteria penentuan fasilitas yang masuk dalam program perawatan pencegahan dilihat dari:
  1. Apakah kerusakan alat berdampak pada safety?
  2. Apakah kerusakan alat dapat menyebabkan system down?
  3. Apakah repair cost-nya tinggi dan lama?
  4. Ketersediaan spare part dari fasilitas tersebut.
  5. Kondisi kerja dari fasilitas tersebut.

3. Perawatan Terjadwal (Scheduled Maintenance)

Perawatan terjdwal merupakan bagian dari perawatan pencegahan. Perawatan ini bertujuan mencegah terjadi kerusakan dan perawatannya dilakukan secara periodik dalam rentang waktu tertentu. Strategi perawatan ini disebut juga dengan perawatan berdasarkan waktu (time based maintenance).

Kebijakan perawatan ini cukup baik dalam mencegah terhentinya mesin yang tidak terencana. Rentang waktu perawatan ditentukan berdasarkan pengalaman, data masa lalu atau rekomendasi dari pabrik pembuat mesin yang bersangkutan. Kekurangannya, jika rentang waktu perawatan terlalu pendek akan menggangu aktivitas produksi dan dapat meningkatkan kesalahan yang timbul karena kekurangancermatan teknisi dalam memasang kembali komponen yang diperbaiki serta kemungkinan adanya kontaminan yang masuk kedalam sistem. Jika rentang waktu perawatan terlalu panjang kemungkinan mesin akan mengalami kerusakan sebelum tiba waktu perawatan. Selain itu kondisi mesin atau komponen mesin/peralatan masih baik dan menurut jadwal harus sudah diganti atau diperbaiki akan menimbulkan kerugian.

4. Perawatan Predictif (Predictive Maintenance)

Perawatan prdiktif ini merupakan bagian perawatan pencegahan. Perawatan prediktif ini dapat diartikan sebagai strategi perawatan dimana pelaksanaannya didasarkan kondisi mesin itu sendiri. Untuk menentukan kondisi mesin dilakukan tindakan pemeriksaan atau monitoring secara rutin, jika terdapat tanda atau gejala kerusakan segera diambil tindakan perbaikan untuk mencegah kerusakan lebih lanjut, jika tidak terdapat gejala kerusakan segera pula diketahui.

Perawatan prediktif disebut juga perawatan berdasarkan kondisi (condition based maintenance) atau juga disebut monitoring kondisi mesin, yang artinya sebagai penentuan kondisi mesin dengan cara memeriksa secara rutin, sehingga dapat diketahui keandalan mesin serta keselatan kerja terjamin.

5. Perawatan Ulang (Corrective Maintenance)

Hal yang dilakukan dalam kegiatan pemeliharaan ulang umumnya terjadi pada peralatan atau mesin yang telah lama beroperasi, misalnya setelah beberapa tahun pemeliharaan rutin dilaksanakan di pabrik, dari data inspeksi yang telah dilakukan akan diketahui umur serta biaya dari masing-masing peralatan, kemudian dapat ditentukan prioritas unit yang harus segera diperbaiki. Ini akan menjadikan prosedur perbaikan yang baik untuk dapat meminimalkan waktu yang dipakai untuk pekerjaan pemeliharaan rutin. Umumnya jika proses pemeliharaan ulang telah berjalan baik, maka tidak diperlukan mesin atau peralatan cadangan karena kondisi masing-masing mesin/peralatan sudah lebih terjamin.


"To Be Continue"

0 komentar:

Posting Komentar