Mechanical - Electrical Engineering

Hosting Unlimited Indonesia

Minggu, 19 Desember 2010

Karakteristik Bahan Penghantar Listrik


Pada umumnya ketahui, bahwa untuk pelaksanaan penyaluran energi listrik dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu berupa saluran udara dan kabel tanah. Pada saluran Udara, terutama hantaran udara telanjang biasanya banyak menggunakan kawat penghantar yang terdiri atas: kawat tembaga telanjang (BCC, singkatan dari Bare Cooper Cable), Aluminium telanjang (AAC, singkatan dari All Aluminium Cable), Campuran yang berbasis aluminium (Al-Mg-Si), Aluminium berinti baja (ACSR, singkatan dari Aluminium Cable Steel Reinforced) dan Kawat baja yang berisi lapisan tembaga (Cooper Weld).

Sedangkan pada saluran kabel tanah, biasanya banyak menggunakan kabel dengan penghantar jenis tembaga dan aluminium, perkembangan yang sangat dominan pada saluran kabel tanah adalah dari sisi bahan isolasinya, dimana pada saat awal banyak menggunakan isolasi berbahan kertas dengan perlindungan mekanikal berupa timah hitam, kemudian menggunakan minyak ( jenis kabel ini dinamakan GPLK atau Gewapend Papier Lood Kabel yang merupakan standar belanda dan NKBA atau Normal Kabel mit Bleimantel Aussenumheullung yang merupakan standar jerman, dan jenis bahan isolasi yang terkini adalah isolasi buatan berupa PVC (Polyvinyl Chloride) dan XLPE (Cross-Linked Polyethylene). Jenis bahan isolasi PVC dan XLPE pada saat ini telah berkembang pesat dan merupakan bahan isolasi yang andal.

Di waktu yang lalu, bahan yang banyak digunakan untuk saluran listrik adalah jenis tembaga (Cu). Namun karena harga tembaga yang tinggi dan tidak stabil bahkan cenderung naik, aluminium mulai dilirik dan dimanfaatkan sebagai bahan kawat saluran listrik, baik saluran udara maupun saluran kabel tanah. Lagipula, kawat tembaga sering dicuri karena bahannya dapat dimanfaatkan untuk pembuatan berbagai produk lain.
 

Suatu ikhtisar akan disampaikan dibawah ini mengenai berbagai jenis logam atau campurannya yang dipakai untuk kawat saluran listrik, yaitu:

• Tembaga elektrolitik, yang harus memenuhi beberapa syarat normalisasi, baik mengenai daya hantar listrik maupun mengenai sifat-sifat mekanikal.

• Brons, yang memiliki kekuatan mekanikal yang lebih besar, namun memiliki daya hantar listrik yang rendah. Sering dipakai untuk kawat pentanahan.

• Aluminium, yang memiliki kelebihan karena materialnya ringan sekali. Kekurangannya adalah daya hantar listrik agak rendah dan kawatnya sedikit kaku. Harganya sangat kompetitif. Karenanya merupakan saingan berat bagi tembaga, dan dapat dikatakan bahwa secara praktis kini mulai lebih banyak digunakan untuk instalasi-instalasi listrik arus kuat yang baru dari pada menggunakan tembaga.

• Aluminium berinti baja, yang biasanya dikenal sebagai ACSR (Aluminium Cable Steel Reinforced), suatu kabel penghantar aluminium yang dilengkapi dengan unit kawat baja pada inti kabelnya. Kawat baja itu diperlukan guna meningkatkan kekuatan tarik kabel. ACSR ini banyak digunakan untuk kawat saluran hantar udara.

• Aldrey, jenis kawat campuran antara aluminium dengan silicium (konsentrasinya sekitar 0,4 % – 0,7 %), Magnesium (konsentrasinya antara 0,3 % - 0,35 %) dan ferum (konsentrasinya antara 0,2 % - 0,3 %). Kawat ini memiliki kekuatan mekanikal yang sangat besar, namun daya hantar listriknya agak rendah.

• Cooper-weld, suatu kawat baja yang disekelilingnya diberi lapisan tembaga.

• Baja, bahan yang paling banyak digunakan sebagai kawat petir dan juga sebagai kawat pentanahan.
 

Berdasarkan penjelasan diatas, bahwa bahan yang terpenting untuk saluran penghantar listrik adalah tembaga dan aluminium, sehingga kedua bahan tersebut banyak digunakan sebagai kawat pengantar listrik, baik saluran hantar udara maupun kabel tanah.

Sabtu, 18 Desember 2010

Manfaat Listrik Statis

1. Generator Van de Graff

    Muatan listrik yang diperoleh melalui cara menggosok.Untuk memperoleh muatan listrik yang sangat besar digunakan generator Van de Graff. Gesekan antara pita karet dan roda pemutar menyebabkan pita karet bermuatan listrik. Muatan listrik ini ditampung pada bola logam.Distribusi muatan listrik ini terdapat pada permukaan luar bola yang berongga.

2. Penggumpal Asap

    Alat ini membersihkan partikel-partikel abu hasil pembakaran gas, sehingga mengurangi pencemaran udara. Alat penggumpal asap ini terdiri dari kawat dan pelat logam, kawat dibuat bermuatan negatif, partikel abu ketika melewati kawat akan bermuatan negatif. Pelat logam dibuat bermuatan positif sehingga akan menarik partikel abu yang bermuatan negatif. Gumpalan-gumpalan partikel abu itu kemudian jatuh ke dasar cerbong sehingga mudah dibersihkan. Teknik penggumpal asap ini sering digunakan dalam pabrik baja, pabrik semen, dan industri kimia yang banyak mengeluarkan asap.

3. Cat Semprot

    Butiran cat dari aerosol menjadi bermuatan ketika bergesekan dengan mulut pipa semprot dan udara. Bila benda yang dicat diberi muatan berlawanan, maka butiran cat akan tertarik ke badan benda. Metode ini sangat efektif, efisien, dan murah.

4. Mesin Fotokopi

    Mesin fotokopi menggunakan daya tarik muatan listrik berbeda. Suatu pola muatan positif pada pelat tadi, mencitrakan bidang hitam yang akan digandakan, menarik partikel bermuatan negatif dari bubuk hitam halus yang disebut toner, toner tersebut jadi bermuatan negatif karena berhubungan dengan butir-butir gelas kecil di baki pengembang. Pola toner dipindahkan ke atas secarik kertas kosong dan dipanggang di atasnya.

5. Printer Laser

    Ketika drum yang bermuatan positif berputar, laser bersinar melintasi permukaan yang tidak bermuatan. Laser akan menggambar pada kertas yang bermuatan negatif. Setelah melewati drum yang berputar kertas akan melewati fuser. Pada bagian fuser ini kertas akan mengalami pemanasan, hal ini yang menyebabkan kertas terasa panas pada saat keluar dari printer. Printer laser lebih cepat, lebih akurat, dan lebih ekonomis.

Bahaya Listrik Statis

1. Petir

    Petir disebabkan awan yang kelebihan elektron berada di atas atap sebuah gedung, maka gedung terinduksi menjadi bermuatan positif. Loncatan elektron terjadi dari awan ke atap gedung karena adanya gaya tarik-menarik antara keduanya. Peristiwa ini menyebabkan gedung disambar petir.Untuk menghindari sambaran petir, atap gedung dilengkapi dengan penangkal petir.Penangkal petir melindungi gedung dengan cara sebagai berikut :
Loncatan elektron dari awan mengalir melalui penangkal petir dan masuk ke dalam tanah. Jika molekul-molekul udara bermuatan listrik positif berkumpul di sekitar ujung runcing penangkal petir mengalir ke luar, maka muatan listrik induksi pada atap berkurang dan sebagian muatan negatif pada awan menjadi netral sehingga kemungkinan sambaran petir diperkecil.


2. Percikan Api

    Putaran pada saat mobil truk berjalan menghasilkan muatan negatif yang diperoleh dari gesekan ban dengan jalan. Bagian dalam logam yang berdekatan dengan ban menjadi bermuatan positif dengan cara induksi. Hal ini dapat menimbulkan percikan api. Untuk menghindari peristiwa tersebut, truk pengangkut bensin atau bahan yang mudah terbakar lainnya dilengkapi dengan sepotong logam di bagian belakang mobil menyentuh tanah. Logam ini menghantarkan elektron dari tanah untuk menetralisir muatan positif yang ada di badan logam mobil sebelum terjadi percikan api.

3. Bahaya Listrik Statis di Pesawat

    Listrik statis pesawat dibuang ke semua ujung dari struktur badan pesawat yaitu di atap sayap dan ekor bentuknya seperti penangkal petir berbentuk logam mencuat dan memanjang instrument pesawat sudah diproteksi sedemikian rupa tetapi bisa juga terjadi walaupun hanya berupa visual. Visual ini terlihat jika pesawat berada di ketinggian 30000 feet ke atas dan altimeter set ke 29.92Hg, partikel bebas dan ion2 di udara akan terkena gesekan body pesawat dan radiasi elektromagnetik dari sinyal HP akan meningkatkan sekian persen radiasi didalam pesawat, dimana sinyal HP akan dianggap sebagai radiasi dan diserap oleh struktur body dan dibuang ke setiap ujung badan pesawat, hal ini bisa mengakibatkan ujung-ujung pembuangan elektrostatis berpendar dan menyala sepeti kilat kecil. Hal ini memang tidak berbahaya, namun jika frekuensi HP sama dengan pesawat hal ini dapat menyebabkan mesin pesawat mati.

4. Bahaya Listrik Statis di Rel Kereta Api

    Roda KA dari baja berjenis ferritic, mempunyai medan magnet yang sangat kuat. Medan magnet inilah yang dapat mengakibatkan mesin kendaraan mati di tengah rel kereta api. Biasanya kendaraan yang mudah mati adalah kendaraan berbahan bakar bensin karena kendaraan berbahan bakar bensin masih menggunakan platina dan CDI. Jika terkena medan magnet, maka pengapiannya akan terpengaruh sehingga mesin bisa mati. Sedangkan solar berbeda. Selain accunya di atas 12 volt juga tidak menggunakan platina.

5. Bahaya Listrik Statis di SPBU

    Terjadi 29 kebakaran dimana kendaraan dimasuki kembali dan nozzle disentuh saat pengisian bahan bakar dari berbagai jenis merek dan model. Untuk menghindari hal ini jangan sekali-kali masuk kembali kedalam kendaraan anda saat pengisian bensin sedang berlangsung. Jika anda memang terpaksa harus masuk kembali kedalam kendaraan anda saat bensin dipompa, pastikan anda keluar, menutup pintu sambil menyentuh logam, sebelum anda menarik nozzle keluar. Dengan cara ini listrik statis dari tubuh anda akan dibuang sebelum anda menarik keluar nozzle.

PLTN Solusi Atasi Krisis Listrik

PLTN
Perlahan namun pasti Indonesia berencana mengembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir. Peraturan Pemerintah No.43/2006 tentang perizinan Reaktor Nuklir tertanggal 15 Desember 2006 lalu, merupakan momentum awal kebijakan pemerintah Indonesia mengenai PTLN. Kini, tinggal menunggu dikeluarkannya Keppres bagi kalangan investor untuk terlibat dalam pengembangan PLTN di Indonesia. Namun, mengapa sebagian masyarakat menolak keras?

Energi nuklir untuk tujuan sipil seperti reaktor nuklir pembangkit daya mulai gencar dikampanyekan setelah konferensi Genewa "On the peaceful uses of atomic energy" yang di sponsori PBB sekitar 1955.

Pada mulanya perjanjian ini disepakati lima negara besar pemilik senjata nuklir, dengan tujuan agar tidak melakukan transfer teknologi senjata nuklir ke negara lain. Selain itu, untuk pengurangan produksi dan penghancuran senjata nuklir saat itu.

Hingga 1973 Amerika Serikat mengalami embargo minyak. Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) mampu membantu negara Paman Sam tersebut mengatasi krisis energi. Sekitar 17% sumber listrik dipasok dengan membakar minyak dan hanya 5% dipasok dari energi nuklir. Namun, dalam waktu 20 tahun kemudian (1993) sumber listrik dari minyak bumi hanya sekitar 3%, sedangkan pasokan listrik energi nuklir naik menjadi 20%.
 

Di Jepang, desain PLTN dibangun anti gempa sehingga mampu beroperasi dan memasok listrik kala gempa dasyat melanda sekitar musim dingin 1995. Lain halnya dengan Korea Selatan, pengembangan PLTN mampu meningkatkan pendapatan per kapita masyarakatnya, dari semula 400 dolar AS/tahun pada 1970 menjadi 10.000 dolar AS/tahun pada 2000.
 

Kendati dinilai menguntungkan bagi masyarakat di beberapa negara, namun Indonesia tidak serta merta mengambil keputusan serupa meskipun dalam beberapa tahun ini sudah mengalami kesulitan pasokan BBM untuk pembangkit listrik. Beberapa pengamat energi bahkan memprediksikan, Indonesia akan menjadi negara pengimpor minyak pada 2020.
 

Tentunya, pemerintah tidak tinggal diam menghadapi masalah pelik di bidang sumber energi untuk pembangkit listrik ini. Dalam beberapa tahun terakhir, langkah mencari energi alternatif giat dilaksanakan.

Turnine Reactor
Listrik umumnya dibangkitkan dari turbin yang digerakkan uap air. Uap air dihasilkan dengan mendidihkan air dalam bejana (boiller). Bahan bakar yang sering digunakan untuk mendidihkan air inilah yang membedakan nama pembangkit listrik. Pembangkit yang menggunakan bahan bakar fosil, biasanya disebut dengan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

PLTU sudah tersebar di Indonesia, dan telah mengalami masalah pergiliran pasokan arus listrik, harga, bahkan polusi. Masalah pergiliran pasokan arus listrik disebabkan masalah pasokan yang terbatas, karena tak adanya cadangan sumber listrik. Tentunya, harga dipastikan naik terus mengikuti harga minyak bumi.
 

Sementara itu, penggunaan batu bara untuk suatu PLTU mulanya memang murah, namun sumber polusi banyak dikeluhkan. Jika gas, seperti SO2,CO2,NOX, sebagai hasil pembakaran disaring menggunakan filter, maka harga listrik menjadi tinggi dan tak kompetitif dengan pembangkit lain. Sebaliknya, jika tidak dilakukan tindakan, akan menyebabkan pencemaran dan merusak lingkungan. Selain itu, PLTU batu bara masih mengeluarkan radioaktif alam hasil pembakaran dan debu hasil pengangkutan yang setiap tahunnya mencapai 300.000 ton pada kapasitas 1000 Mega Watt elektrik (MWe).
 

Alternatif sumber energi pembangkit daya yang paling aman dan murah adalah tenaga air. Namun tenaga air ini sangat tergantung curah hujan dan memerlukan lahan yang sangat besar untuk menampung air. Padahal lahan yang digunakan cukup subur untuk ditanami tanaman pangan, serta jumlahnya terbatas, dan lokasinya tak dapat dipindahkan sesuai keperluan. Demikian pula dengan panas bumi, selain lokasi, teknologi untuk mengatasi belerang belum ada.


Satu lagi bahan bakar untuk mendidihkan air yaitu uranium 235 dalam PLTN. Banyak pengamat energi menilai, PLTN sangat ekonomis, kira - kira sama dengan harga PLTU batu bara tanpa pengolahan limbah. Sebenarnya, ada lima tipe PLTN yang banyak digunakan negara-negara maju saat ini. Dua tipe Boilling Water Reactor (BWR) dan Pressurized Water Reactor (PWR) dari Amerika. Kedua tipe, BHWR atau PHWR dengan pendingin air berat yang dikenal dengan tipe CANDU dari Canada, serta satu tipe dengan pendingin gas yang dikembangkan di Amerika dan Inggris.

Pemerintah Indonesia pun akhirnya menyusun rencana pemanfaatan teknologi nuklir untuk pembangkit listrik. Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), bisa dibilang, instansi yang paling bertanggung jawab terhadap ’aturan main’ pembangunan PLTN di Indonesia. Sebagai institusi bidang pengawasan, Bapeten diberi mandat membuat peraturan termasuk memberikan izin dan melakukan inspeksi bagi para pengguna teknologi nuklir di Indonesia. Ada tiga prinsip utama yang menjadi landasan instansi yang baru dibentuk pada 1998 ini, yaitu keselamatan (safety), keamanan (security), dan kedamaian (safeguards) .
 

Acuan dasar pengembangan nuklir di Indonesia, yaitu UU No.10/1997 tentang Ketenaganukliran. Dan sekitar Desember 2006 diterbitkan Peraturan Pemerintah No.43/2006 tentang Perizinan Reaktor Nuklir yang merupakan hasil rembug 15 departemen terkait, termasuk Bapeten.
 

Dari sisi teknis tenaga nuklir, Badan Tenaga Atom Nasional (Batan) bahkan sudah bersusah payah mencari lokasi yang dinilai tepat untuk dibangun PLTN. Dari sekitar 14 tapak yang ditelusuri di seluruh wilayah Indonesia, akhirnya ditentukan sekitar lima lokasi yang dinilai layak untuk dibangun PLTN. Namun, kemudian ditentukan satu wilayah yang paling layak dibangun, yaitu di Semenanjung Muria, Kabupaten Jepara.
 

Menurut Ferhat Aziz, Kepala Biro Kerjasama Hukum dan Humas Badan Tenaga Atom Nasional (Batan) sedikitnya 15 faktor dinilai untuk kelayakan tapak PLTN di Muria tersebut, lima diantaranya berkaitan dengan faktor keselamatan pembangunan. ''Boleh dibilang, penyiapan lokasi ini sebagai insentif pembangunan PLTN tahap awal dari Batan,'' ujarnya.
  
Untuk Indonesia, Batan merekomendasikan pengembangan PLTN jenis PWR (pressurized water reactor) atau 'reaktor air tekan'. PWR menggunakan dua sistem pendingin, primer dan sekunder, berbeda dengan jenis BWR (boiling water reactor) yang hanya mengggunakan satu sistem pendingin. ''PWR paling banyak digunakan negara-negara di dunia, seperti Amerika Serikat, Korea, Jepang dan negara-negara di Eropa,'' ujarnya. Sebenarnya, ada lima tipe PLTN yang banyak digunakan negara-negara maju saat ini. Dua tipe Boilling Water Reactor (BWR) dan Pressurized Water Reactor (PWR) dari Amerika. Kedua tipe, BHWR atau PHWR dengan pendingin air berat yang dikenal dengan tipe CANDU dari Canada, serta satu tipe dengan pendingin gas yang dikembangkan di Amerika dan Inggris.

Namun hal itu belum cukup memuluskan jalan pengembangan tenaga nuklir untuk pembangkit daya. Menurut Dr Ir As Natio Lasman, Deputi Bidang Pengkajian Keselamatan Nuklir Bapeten, setelah dikeluarkan peraturan pemerintah, harus ada pula Keppres dan peraturan Kepala Bapeten


Salah satu regulasi yang kini tengah ditunggu kalangan bidang nuklir, yaitu Keppres mengenai Tim Nasional Pembangunan Nuklir. Keppres tersebut kini tengah digodok di Sekretariat Negara RI, dan menunggu disahkan Presiden. Tim Nasional yang dibentuk berdasarkan Keppres tersebut nantinya akan bertugas menyusun organisasi kepemilikan PLTN. ''Timnas akan menentukan kepemilikan PLTN apakah swasta murni, atau campuran swasta dan pemerintah. Jika sudah ditetapkan , maka investor baru bisa masuk. Namun, jika pemerintah menunda keluarnya Keppres tersebut maka dapat dipastikan target operasional PLTN di Indonesia akan tertunda,'' ujarnya.
Pressurized Water Reactor
 
Tidak hanya itu saja, sejumlah investor sudah ancang-ancang membangun PLTN di Indonesia. ''Saya tidak bisa menyebutkan nama perusahaan tertentu, namun berasal dari Korea, Jepang, Perancis, Amerika Serikat, termasuk Rusia, '' ujar Ferhat.
 

Sedangkan perusahaan dalam negeri yang dinilai siap membangun PLTN di Indonesia, yaitu PT Pembangkit Listrik Negara (PLN). “Dari sisi sumber daya manusia sudah tentu berpengalaman dalam bidang pembangkit tenaga listrik, tinggal menambah kemampuan di bidang nuklir. Bisa mengambil dari sekolah atau perguruan tinggi yang mendalami bidang nuklir,” imbuhnya.
 

Disaat pemerintah bergiat menyusun perangkat aturan PLTN, sebagian kalangan masyarakat justru bersikap sebaliknya, yaitu menentang pengembangan PLTN di Indonesia. Bupati Kudus, HM Tamzil, misalnya, menolak rencana pembangunan PLTN di Semenanjung Muria. Dia kabarnya telah mengirim surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, DPR, dan DPD untuk mengambil kebijakan yang berpihak pada rakyat, yakni membatalkan rencana pembangunan PLTN di Muria. Alasannya pembangunan PLTN belum mendapatkan kesepakatan dari masyarakat. “Sangat tidak arif dan bijaksana jika pemerintah tetap memaksakan kehendak membangun PLTN, sementara masyarakat di sekitar lokasi pembangunan PLTN menolaknya.”
 

Ketidak setujuan pembangunan PLTN juga dilontarkan Praktisi kelistrikan yang juga Direktur Institut Bisnis dan Ekonomi Kerakyatan (Ibeka), Tri Mumpuni. “Pemerintah sebaiknya membatalkan rencana pembangunan PLTN di Pulau Jawa. Ketergantungan pada negara lain sangat tinggi. Kenapa kita tidak mengembangkan pembangkit listrik yang bisa dibangun sendiri, karena masih banyak potensi yang lain seperti panas bumi dan air,” Kata Mumpuni, yang sejauh ini telah membangun 60 pembangkit listrik tenaga mikro hidro di beberapa daerah.
 

Dari kalangan LSM pun juga melontarkan komentar yang senada. Mereka berpendapat jika pembangunan PLTN dianggap merupakan suatu opsi untuk memenuhi kebutuhan listrik dalam negeri, maka perlu dilakukan studi atas aspek kelayakan pembangunan PLTN, yang mencakup berbagai aspek, antara lain aspek ekonomi, kelayakan teknis pilihan lokasi (apakah lokasi termasuk dalam daerah patahan yang secara geologis rentan terhadap gempa, bahaya gelombang laut atau tsunami), aspek lingkungan (pencemaran, radiasi nuklir, dan kemungkinan terjadinya kecelakaan nuklir), aspek sosial budaya dan psikologis masyarakat, serta aspek pembiayaan dan investasi proyek. Hasil studi kelayakan nantinya harus secara transparan disampaikan pada masyarakat.
 

Penolakan rencana pembangunan PLTN terus menggelinding bak bola salju. Melihat keadaan seperti ini, Gubernur Jawa Tengah Mardiyanto berpendapat, jika sampai sekarang terus terjadi penolakan dari masyarakat, itu berkaitan dengan sosialisasi rencana pembangunan PLTN belum maksimal. Semestinya sosialisasi menjadi catatan tersendiri bagi Batan. Sebab, masyarakat khawatir kalau-kalau terjadi efek-efek dari PLTN yang tidak diinginkan. Untuk itu, Badan Tenaga Atom Nasional (Batan) diminta memberi penjelasan secara gamblang kepada masyarakat sekitar calon lokasi PLTN tentang manfaat dan dampak PLTN.

DANGER
 
Menurut kajian Batan tahun 2003, diperoleh gambaran di masa depan Indonesia menghadapi krisis energi. Apalagi dengan cadangan sumber daya yang terus menipis diperlukan upaya-upaya serius mengatasinya. Jika tidak maka Indonesia akan dihadapkan pada krisis energi berkelanjutan.
 

Data yang ada menyebutkan cadangan sumber daya minyak bumi di Indonesia saat ini sekitar 321 miliar barel (1,2% potensi dunia), gas bumi sekitar 507 TSCF (3,3% potensi dunia), batubara sekitar 50 miliar ton (3% potensi dunia), panas bumi sekitar 27 ribu MW (40% potensi dunia), tenaga air sekitar 75 ribu MW (0,02% potensi dunia). Apabila tingkat produksi tetap seperti tingkat tahun 2002 dan tidak ada cadangan terbukti yang baru, maka cadangan minyak bumi diperkirakan akan habis dalam waktu kurang 10 tahun, gas bumi dalam waktu 30 tahun dan batubara dalam waktu 50 tahun.
 
“Munculnya PLTN sebagai solusi akhir mengatasi krisis energi di masa depan perlu menjadi pertimbangan, tapi munculnya keluhan masyarakat agaknya patut dicermati kalangan pengambil keputusan.”

Penemu Hukum Kirchhoff

Gustaf Robert Kirchhoff
Gustav Robert Kirchhoff (12 Maret, 1824 – 17 Oktober , 1887), adalah seorang fisikawan Jerman yang berkontribusi pada pemahaman konsep dasar teori rangkaian listrik, spektroskopi, dan emisi radiasi benda hitam yang dihasilkan oleh benda-benda yang dipanaskan. Dia menciptakan istilah radiasi "benda hitam" pada tahun 1862. Terdapat 3 konsep fisika berbeda yang kemudian dinamai berdasarkan namanya, "hukum Kirchhoff", masing-masing dalam teori rangkaian listrik, termodinamika, dan spektroskopi.

Gustav Kirchhoff dilahirkan di Königsberg, Prusia Timur (sekarang Kaliningrad, Rusia), putra dari Friedrich Kirchhoff, seorang pengacara, dan Johanna Henriette Wittke. Dia lulus dari Universitas Albertus Königsberg (sekarang Kaliningrad) pada 1847 dan menikahi Clara Richelot, putri dari profesor-matematikanya, Friedrich Richelot. Pada tahun yang sama, mereka pindah ke Berlin, tempat dimana ia menerima gelar profesor di Breslau (sekarang Wroclaw).

Pada 1862 dia dianugerahi Medali Rumford untuk risetnya mengenai garis-garis spektrum matahari, dan pembalikan garis-garis terang pada spektrum cahaya buatan.
 

Dia berperan besar pada bidang spektroskopi dengan merumuskan tiga hukum yang menggambarkan komposisi spektrum optik obyek-obyek pijar, berdasar pada penemuan David Alter dan Anders Jonas Angstrom (lihat juga: analisis spektrum)

Hukum Kirchoff Dalam Spektroskopi

1. Bila suatu benda cair atau gas bertekanan tinggi dipijarkan, akan menghasilkan cahaya dengan spektrum kontinu.

 
2. Bila suatu benda gas bertekanan rendah dipijarkan, akan menghasilkan cahaya dengan spektrum emisi, berupa garis-garis terang pada panjang gelombang yang diskret (pada warna tertentu) bergantung pada tingkatan energi atom-atom yang dikandung gas tersebut.

 
3. Bila spektrum kontinu dilewatkan pada suatu benda gas dingin bertekanan rendah, akan menghasilkan cahaya dengan spektrum serapan, berupa garis-garis gelap pada panjang gelombang yang diskret bergantung pada tingkatan energi atom-atom yang dikandung gas dingin tersebut.